You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL dan PMKS Ditertibkan di Cilandak
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

PKL dan PMKS Ditertibkan di Cilandak

Petugas Satpol PP Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan melakukan penertiban sembilan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jl Fatmawati Raya dan Jl RA Kartini, Rabu (4/5). Selain itu lima Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) juga dijaring.

PKL itu sering ditertibkan, tapi kalau lagi nggak dijaga Satpol PP balik lagi. Kuat-kuatan aja, dia melanggar kita tertibkan terus

Kasatgas Pol PP Kecamatan Cilandak, Victor Siahaan mengatakan, PKL kerap dikeluhkan masyarakat karena menghambat arus lalu lintas. Sehingga kerap menimbulkan kemacetan, terutama jam-jam sibuk.

"PKL itu sering ditertibkan, tapi kalau lagi nggak dijaga Satpol PP balik lagi. Kuat-kuatan aja, dia melanggar kita tertibkan terus," ucap Victor.

Parkir Liar & PKL Pasar Pondok Labu Ditertibkan

Sementara dua dari lima PMKS yang diamankan petugas yakni juru parkir liar atau pak ogah yang kerap beroperasi di Jalan Fatmawati Raya. Keberadaan mereka dianggap meresahkan pengendara mobil lantaran meminta imbalan uang dengan memaksa.

"Mereka kalau nggak dikasih uang maksa, mobil dipukul, atau bahkan digores. Ini berdasarkan laporan sekaligus tugas kita untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban. Mereka kita data langsung diserahkan ke dinas sosial untuk dibawa ke panti," tandasnya Victor.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2046 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1017 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye914 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye910 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye793 personFakhrizal Fakhri